Pasar Rakyat Bakaran Batu – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang kembali melaksanakan kegiatan lanjutan penertiban dan penataan Pedagang Pasar Rakyat Bakaran Batu, Lubuk Pakam, pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, T.M. Yahya, bersama Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Industri Rikardo serta jajaran, dengan dukungan aparatur gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Kecamatan Lubuk Pakam.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dilaksanakan secara persuasif dengan mengimbau para pedagang agar kembali menempati kios dan los yang telah disediakan. Pedagang juga diingatkan untuk tidak berjualan di badan jalan maupun area parkir guna menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas pasar.
Namun demikian, terhadap pedagang yang tidak mengindahkan arahan, dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penertiban yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan ini berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Selain penertiban, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi para pedagang. Sejumlah masukan yang dihimpun antara lain terkait kondisi pasar yang masih becek, drainase yang tersumbat, penataan parkir yang belum optimal, ketersediaan air bersih, serta keterbatasan jumlah kios dan los.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penataan pasar dapat terus berjalan lebih baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung.
📢 Ikuti informasi terbaru seputar kegiatan dan program kami di media sosial resmi:
Instagram, Facebook, dan TikTok: @disperindag_deliserdang
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, T.M. Yahya, bersama Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Industri Rikardo serta jajaran, dengan dukungan aparatur gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Kecamatan Lubuk Pakam.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dilaksanakan secara persuasif dengan mengimbau para pedagang agar kembali menempati kios dan los yang telah disediakan. Pedagang juga diingatkan untuk tidak berjualan di badan jalan maupun area parkir guna menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas pasar.
Namun demikian, terhadap pedagang yang tidak mengindahkan arahan, dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penertiban yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan ini berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Selain penertiban, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi para pedagang. Sejumlah masukan yang dihimpun antara lain terkait kondisi pasar yang masih becek, drainase yang tersumbat, penataan parkir yang belum optimal, ketersediaan air bersih, serta keterbatasan jumlah kios dan los.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penataan pasar dapat terus berjalan lebih baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung.
📢 Ikuti informasi terbaru seputar kegiatan dan program kami di media sosial resmi:
Instagram, Facebook, dan TikTok: @disperindag_deliserdang
Komentar
0 komentar untuk artikel ini
Tulis Komentar
Belum Ada Komentar.