Lubuk Pakam – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan pembukaan kunci Gedung Ex Delimas yang akan dimanfaatkan sebagai kantor sementara Satuan Polisi Pamong Praja.(16/4)

Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Industri Rikardo bersama jajaran. Dalam kesempatan tersebut, kunci gedung diserahterimakan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marjuki.

Pemanfaatan Gedung Ex Delimas ini merupakan langkah sementara sebelum dilaksanakannya proses penyewaan aset daerah tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar tetap produktif dan bermanfaat.

Selain itu, pemanfaatan gedung ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perangkat daerah, khususnya dalam menunjang operasional Satpol PP.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efektif, dan optimal guna memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

📢 Ikuti informasi terbaru seputar kegiatan dan program kami di media sosial resmi:
Instagram, Facebook, dan TikTok: @disperindag_deliserdang