Pasar Rakyat Bakaran Batu – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan sosialisasi penerapan Aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) sebagai upaya mendukung pendistribusian Minyakita kepada para pedagang pasar harian.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Hosianna Br. Girsang, di Kantor UPT Pasar Rakyat Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Rabu (22/04/2026).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2025, yang mengatur sistem distribusi dan pengawasan minyak goreng rakyat secara lebih terintegrasi.
Melalui penerapan aplikasi SIMIRAH, diharapkan sistem pelaporan penjualan Minyakita dapat berjalan secara berkesinambungan hingga ke tingkat Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Hal ini penting untuk mendukung ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga minyak goreng di tingkat pasar.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi distribusi, sekaligus memastikan Minyakita dapat tepat sasaran bagi para pedagang dan masyarakat.
📢 Ikuti informasi terbaru seputar kegiatan dan program kami di media sosial resmi:
Instagram, Facebook, dan TikTok: @disperindag_deliserdang
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Hosianna Br. Girsang, di Kantor UPT Pasar Rakyat Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Rabu (22/04/2026).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2025, yang mengatur sistem distribusi dan pengawasan minyak goreng rakyat secara lebih terintegrasi.
Melalui penerapan aplikasi SIMIRAH, diharapkan sistem pelaporan penjualan Minyakita dapat berjalan secara berkesinambungan hingga ke tingkat Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Hal ini penting untuk mendukung ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga minyak goreng di tingkat pasar.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi distribusi, sekaligus memastikan Minyakita dapat tepat sasaran bagi para pedagang dan masyarakat.
📢 Ikuti informasi terbaru seputar kegiatan dan program kami di media sosial resmi:
Instagram, Facebook, dan TikTok: @disperindag_deliserdang
Komentar
0 komentar untuk artikel ini
Tulis Komentar
Belum Ada Komentar.