DELI TUA – Pasar bukan hanya tempat berlangsungnya transaksi jual beli. Bagi pedagang, pasar merupakan tempat mencari nafkah, sementara bagi masyarakat, pasar menjadi salah satu tempat utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, kondisi pasar yang tertib, nyaman, dan memiliki ruang berjualan yang layak menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang saat Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Hesron T. Girsang, AP., M.Si., bersama jajaran, meninjau langsung kondisi Pasar Deli Tua.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi pasar sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan pedagang. Dalam kesempatan tersebut, pedagang menyampaikan sejumlah masukan, mulai dari kondisi tempat berjualan, fasilitas pasar, hingga kenyamanan dalam menjalankan aktivitas perdagangan.

Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penataan pasar ke depan. Pemerintah tidak hanya melihat bagaimana kondisi pasar secara fisik, tetapi juga berupaya memahami kebutuhan pedagang yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

Salah satu rencana pembenahan yang disiapkan adalah penataan kembali area pasar bagian bawah. Dalam penataan tersebut, pedagang yang saat ini berjualan di area atas akan diarahkan secara bertahap untuk menempati area bawah yang akan ditata kembali.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan ruang perdagangan yang lebih teratur, sekaligus memberikan akses yang lebih nyaman bagi masyarakat yang datang untuk berbelanja.

Selain penataan lokasi pedagang yang sudah berjualan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berdagang di area yang telah disiapkan. Pedagang yang nantinya akan menempati area tersebut akan didata dan dipersilakan berjualan tanpa dikenakan biaya, sesuai dengan mekanisme penataan yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, penataan Pasar Deli Tua tidak semata-mata diarahkan untuk membuat kawasan pasar terlihat lebih rapi. Lebih dari itu, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi pedagang serta lingkungan pasar yang lebih nyaman dan tertib bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Disperindag akan terus melakukan koordinasi dan penataan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi di lapangan serta masukan dari para pedagang.

Perbaikan pasar pada akhirnya bukan hanya tentang perubahan tempat berjualan, tetapi tentang bagaimana pasar dapat tetap menjadi ruang ekonomi yang mendukung pedagang untuk mencari nafkah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan nyaman.

Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kegiatan, program, perdagangan, dan pelayanan Disperindag Deli Serdang, 
ikuti Instagram, Facebook, dan TikTok @disperindag_deliserdang.