Ruang Rapat Bupati Lt.II – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengikuti Rapat Evaluasi Pemanfaatan Sewa dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) kawasan eks Delimas yang dilaksanakan di Kantor Bupati Deli Serdang.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Hesron T. Girsang, didampingi Sekretaris Dinas Perindag T.M. Yahya serta Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Industri Rikardo bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut dibahas langkah strategis optimalisasi pemanfaatan aset daerah, khususnya terhadap 80 unit rumah toko (ruko) BMD yang berada di kawasan eks Delimas. Hingga saat ini, sebagian unit telah melakukan pembayaran sewa dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun masih terdapat penyewa yang belum memenuhi kewajibannya.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa terhadap penyewa yang tidak kooperatif akan dilakukan langkah tegas, mulai dari pemberian somasi hingga tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Selain itu, upaya pengamanan aset juga terus diperkuat melalui koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk penempatan personel serta penataan kawasan guna menjaga aset tetap aman dan produktif.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga akan melakukan langkah lanjutan berupa penataan administrasi, pengalihan utilitas, serta pengajuan dukungan anggaran guna mendukung pengelolaan kawasan eks Delimas secara lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Hesron T. Girsang, didampingi Sekretaris Dinas Perindag T.M. Yahya serta Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Industri Rikardo bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut dibahas langkah strategis optimalisasi pemanfaatan aset daerah, khususnya terhadap 80 unit rumah toko (ruko) BMD yang berada di kawasan eks Delimas. Hingga saat ini, sebagian unit telah melakukan pembayaran sewa dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun masih terdapat penyewa yang belum memenuhi kewajibannya.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa terhadap penyewa yang tidak kooperatif akan dilakukan langkah tegas, mulai dari pemberian somasi hingga tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Selain itu, upaya pengamanan aset juga terus diperkuat melalui koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk penempatan personel serta penataan kawasan guna menjaga aset tetap aman dan produktif.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga akan melakukan langkah lanjutan berupa penataan administrasi, pengalihan utilitas, serta pengajuan dukungan anggaran guna mendukung pengelolaan kawasan eks Delimas secara lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah.
Komentar
0 komentar untuk artikel ini
Tulis Komentar
Belum Ada Komentar.