Pasar Rakyat Bakaran Batu – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam, sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman.(15/4)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, T.M. Yahya, bersama Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Industri Rikardo serta jajaran.
Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya pedagang yang berjualan di area pelataran pasar, yang berpotensi mengganggu ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan pengunjung pasar.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan guna memastikan proses penataan berjalan secara tertib, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, para pedagang diharapkan dapat lebih disiplin dalam menempati lokasi yang telah ditentukan oleh pengelola pasar. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pasar yang lebih rapi, bersih, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, T.M. Yahya, bersama Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Industri Rikardo serta jajaran.
Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya pedagang yang berjualan di area pelataran pasar, yang berpotensi mengganggu ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan pengunjung pasar.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan guna memastikan proses penataan berjalan secara tertib, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, para pedagang diharapkan dapat lebih disiplin dalam menempati lokasi yang telah ditentukan oleh pengelola pasar. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pasar yang lebih rapi, bersih, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Komentar
0 komentar untuk artikel ini
Tulis Komentar
Belum Ada Komentar.