Sehubungan Surat dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 367/SM/ VIII/2020 tanggal 05 Agustus 2020 perihal pendataan Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro, maka bersama ini disampaikan Form Resmi yang terkait dengan Bantuan Bagi Usaha Mikro sebagaimana terlampir, mencakup :
- Tabel Data Pelaku Usaha Mikro;
- Surat Pengantar dan Usulan Calon Penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Dinas terkait;
Berkaitan dengan hal tersebut, mulai tanggal surat ini untuk segera mengusulkan nama Pelaku Usaha Mikro sebagai calon penerima bantuan program dimaksud sudah diterima paling lambat tanggal 28 Agustus 2020 laporan diterima di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Deli Serdang.
Untuk informasi, koordinasi dan pengiriman data dapat menghubungi Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Mikro ( GomGom Sidabutar ST, Hp./Wa 081268475369) dan Staf Bidang UKM (Marina Istanti Hp./Wa 081397386331) dan data dikirim ke email : diskops@gmail.com dalam format excel, dan berkas fisik bisa menyusul . Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.